Selasa, 27 April 2010

Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) Resmi Berdiri

PENJUAL pulsa skala kecil harus bersiap-siap menambah modal jika ingin terus berusaha. Pasalnya, XL Axiata sebagai salah satu operator telekomunikasi mulai menerapkan aturan baru yang membatasi transaksi isi ulang harian bagi non-traditional Dompet Pulsa (dompul) ritel. Aturan itu menjadikan pengusaha server pulsa yang menyediakan isi ulang all operator terancam hanya bisa melakukan 100 transaksi per hari sebelum dompulnya diblokir.

Mengapa hal itu menjadi ancaman bagi usaha pulsa skala kecil? Sebab, dengan adanya jalur distribusi pulsa isi ulang produk prabayar 11 operator, penjual pulsa hanya perlu bermodal satu handphone dengan satu nomor yang berisi saldo mulai kisaran Rp 100 ribuan. ''Tidak perlu menyiapkan banyak handphone untuk melayani kebutuhan pulsa pelanggan. Padahal, tanpa adanya server pulsa all operator, mereka harus membeli sendiri masing-masing chip isi ulang dari setiap operator," papar Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) Dwi Lesmana dalam press conference deklarasi Aspindo Wilayah Jatim kemarin (26/4). "Seperti Telkomsel dengan M-Kios, Indosat melalui I-Sev, dan XL dengan dompul yang diisi sekitar Rp 100 ribuan."

Tetapi, XL Axiata mengumumkan aturan transaksi isi ulang harian 100 kali per hari per 26 April 2010. Program itu diklaim bertujuan untuk mendukung pertumbuhan non-traditional retail yang sehat dan mencegah penjualan di luar jalur yang ditetapkan.

Syarat dan ketentuan yang diberlakukan, antara lain, bila transaksi lebih besar atau sama dengan 100 kali transaksi isi ulang, secara otomatis dompul tidak bisa melakukan transaksi isi ulang untuk sementara waktu. Nomor dompul bisa melakukan transaksi kembali secara otomatis pada keesokannya mulai pukul 00.00.

Tentu saja, hal itu membuat gerah pengusaha server pulsa. Sebab, per Senin kemarin (26/4) nomor dompul XL Axiata mereka langsung diblokir saat melakukan 100 transaksi. ''Padahal, server pulsa biasa melakukan hingga puluhan ribu transaksi dari banyak operator,'' jelas Dwi.

Menurut dia, aturan baru XL Axiata tersebut mengakibatkan pengusaha server pulsa tidak bisa melayani permintaan pulsa para agen. Padahal, satu pengusaha server rata-rata memiliki 5.000 agen. Bahkan, ada yang mencapai 15 juta agen. ''Pengusaha server sebenarnya merupakan toko yang kulakan pulsa dari diler yang ditunjuk oleh masing-masing operator," terang ketua panitia Mahrus Muzammil saat deklarasi Aspindo Jatim.

"Namun, kami memiliki kreativitas menciptakan server yang bisa menggabung­kan semua chip all operator. Berlakunya aturan tersebut menjadi sa­lah satu ide pembentukan Aspindo Wilayah Jatim kemarin. Mereka ingin punya organisasi resmi yang memiliki posisi tawar menawar, baik kepada operator telekomunikasi maupun pemerintah. ''Rencana kerja dalam jangka pendek adalah pengakuan dari operator telekomunikasi bahwa para pengusaha server ini merupakan jalur distribusi pulsa yang sah,'' katanya. Dari data sementara yang dimiliki Aspindo, sekitar 3.000-5.000 pengusaha server ada di tanah air. Posisi penguasaan terhadap distribusi pulsa mencapai 60-70 persen dari total transaksi pulsa all operator atau sekitar Rp 6 triliun per bulan.

Keuntungan pengusaha server pulsa itu sekitar Rp 100 per transaksi. Sementara itu, penjual pulsa kepada end user mendapatkan keuntungan Rp 500-Rp 750 per transaksi. Bisnis isi pulsa skala kecil makin tumbuh subur. Selain lonjakan dari jumlah pengguna HP, itu juga dipicu krisis ekonomi yang membuat banyak orang men­cari usaha dengan modal terjangkau.